Telah terbit surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditujukan untuk Bupati/Walikota Pelaksana Pilkades Serentak dan PAW tahun 2021.
Surat sedang ditindaklanjuti oleh Bupati Kabupaten Bandung untuk penetapan waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bandung